Bawaslu Bolsel Periksa Enam Sangadi yang Diduga Tidak Netral

BUMANTARA.NET, BOLSEL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) resmi memeriksa enam kepala desa (sangadi) yang diduga melanggar prinsip netralitas dalam Pemilu 2024.

Dugaan pelanggaran ini muncul setelah video yang menunjukkan dukungan para sangadi tersebut terhadap pasangan calon gubernur YSK dan pasangan calon bupati MADU beredar luas di media sosial.

Ketua Bawaslu Bolsel, Wira Bidjuni, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa keenam sangadi tersebut pada Senin, 25 November 2024.

“Iya, benar. Hari ini mereka sudah dimintai keterangan,” kata Wira kepada wartawan.

Selain itu, Wira mengungkapkan bahwa Bawaslu juga telah memeriksa beberapa saksi untuk mendalami kasus ini.

“Ada saksi-saksi lain yang juga kami periksa. Saat ini, proses ini masih terus berjalan, termasuk pengumpulan barang bukti tambahan,” jelasnya.

Laporan Tokoh Masyarakat

Kasus ini mencuat setelah seorang tokoh masyarakat Bolsel, Amin Laiya, melaporkan keenam kepala desa tersebut ke Bawaslu pada Kamis, 21 November 2024.

Amin menilai bahwa tindakan para sangadi yang secara terbuka menyatakan dukungan politik mencederai prinsip demokrasi.

“Dalam video yang kini viral di media sosial, para sangadi secara terang-terangan menyatakan dukungan kepada pasangan YSK dan MADU. Ini jelas melanggar aturan yang berlaku,” ujar Amin.

Ia menyebut bahwa video tersebut telah ditonton lebih dari 10 ribu kali dan memicu reaksi keras dari masyarakat.

Adapun keenam kepala desa yang dilaporkan adalah:

1. Albert Tontoli, Sangadi Desa Tolondadu Induk

2. Bobi Nupulo, Sangadi Desa Tolondadu 2

3. Ramlin Jauhari, Sangadi Desa Pilolahunga

4. Sirjon Katili, Sangadi Desa Salongo Barat

5. Ronal Saini, Sangadi Desa Manggadaa

6. Syamsul Hasan, Sangadi Desa Salongo

Amin menegaskan bahwa laporan tersebut bertujuan untuk menjaga integritas demokrasi dan menegakkan hukum.

“Apa yang mereka lakukan melanggar Undang-Undang Pemilu dan merusak tatanan demokrasi. Oleh karena itu, saya memutuskan untuk melaporkannya ke Bawaslu Bolsel,” tegas Amin.

Harapan pada Penegakan Hukum

Amin berharap Bawaslu dapat bertindak tegas terhadap kasus ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.

“Saya yakin Bawaslu akan menindaklanjuti kasus ini. Jika tidak, kredibilitas lembaga tersebut akan dipertanyakan,” tambahnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala desa yang seharusnya bersikap netral dalam kontestasi politik, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Masyarakat kini menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan keadilan ditegakkan.

Demokrasi di Ujung Tanduk?

Netralitas aparatur pemerintah desa merupakan salah satu pilar penting dalam menjaga kualitas demokrasi.

Dugaan pelanggaran yang melibatkan kepala desa ini memicu kekhawatiran akan potensi tergerusnya kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Bolsel.

Dengan sorotan publik yang begitu besar, kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi Bawaslu Bolsel untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keadilan dan integritas pemilu.***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Ayo Torang Penuhi Stadion! Saatnya Bolsel FC Ukir Sejarah di Final Liga 4

BUMANTARA.NET – Pertarungan puncak Liga 4 Zona Sulawesi Utara kian mendekat. Laga final yang mempertemukan …