BUMANTARA.NET, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penting dalam pembicaraan tingkat I.
Pembicaraan ini mencakup Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbub) yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 serta Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah.
Rapat Paripurna dimulai dengan pembacaan surat masuk yang telah diterima oleh DPRD Bolsel, yang dilakukan oleh Sekretaris DPRD tersebut.

Acara Paripurna ini berlangsung di ruang sidang DPRD Bolsel pada Rabu 7 Juni 2023, yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Arifin Olii, dengan didampingi Wakil Ketua, Salman Mokoagow. Turut hadir pula Bupati Bolsel, Hi. Iskandar Kamaru, serta Anggota DPRD Bolsel, pimpinan OPD, dan ASN.
Ketua DPRD Bolsel menjelaskan bahwa Paripurna ini dihadiri oleh 14 anggota yang memenuhi kuorum sesuai dengan peraturan DPRD Kabupaten Bolsel nomor 1 tahun 2018 tentang tata tertib.
“Dalam rapat paripurna hari ini, terdapat 2 agenda penting. Pertama, pembicaraan tingkat I mengenai penyampaian Ranperda dan Ranperbub tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. Kedua, pembicaraan tingkat I mengenai Ranperda tentang pajak dan retribusi daerah,” ungkapnya.

Paripurna ini juga melibatkan penyerahan dokumen Ranperda dan Ranperbub terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 oleh Kepala Daerah Kabupaten Bolsel kepada DPRD.
“Langkah ini sesuai dengan ketentuan pasal 320 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang telah mengalami beberapa perubahan terakhir melalui undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Kepala daerah mengajukan rancangan peraturan daerah mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,” tambah Ketua DPRD Bolsel. (Advetorial)
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
