5 Siswa di D.O! Kepsek SMAN 1 Pinolosian: dengan Cara Begini Saya akan Terlepas dari Jabatan

BUMANTARA.NET, BOLSEL – Belum lama ini beredar informasi lima siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Pinolosian, Kecamatan Pinolosian, Kabupaten Bolsel dikeluarkan dari Sekolah.

Seperti informasi yang didapat, ke lima siswa tersebut diduga telah melanggar aturan yang sudah dibuat dan disepakati oleh orang tua siswa.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Sekolah Muhtar H. Makalalag saat diwawancarai awak media diruang kerjanya, Selasa (21/2/2023).

Pada kesempatan tersebut Muhtar mengatakan, sebelumya pihaknya telah melakukan rapat bersama orang tua siswa terkait aturan yang akan diberlakukan.

“Jadi, aturan yang akan diterapkan disekolah, itu di paparkan poin per poin, lalu disepakati bersama oleh pihak kami dan orang tua siswa,” ucapnya.

Lanjutnya, dalam rapat tersebut, pihaknya mendapat respon positif dari para wali murid dan bahkan saling tukar pendapat.

“Jadi, orang tua murid itu mendukung, bahkan yang tidak hadir itu, kami pihak sekolah mengirimkan surat beserta dengan hasil yang disepakati,” ujarnya.

Lanjutnya, setelah semua aturan disepakati, kemudian pihaknya langsung melakukan sosialisasi terhadap siswa dan siswi disekolah tersebut.

Kemudian dia menjelaskan poin-poin yang tertuang dalam aturan yang disepakati bersama, seperti siswa yang terlambat, bolos, lompat pagar, hingga masalah hamil dan menghamili.

“Setiap pelanggaran tersebut, itu memiliki bobot nilainya dan maksimalnya itu 90,” paparnya.

Ditambahkannya, setiap siswa yang melanggar aturan itu, kami dari pihak sekolah memberikan surat panggilan.

“Jika, siswa yang telah mendapatkan nilai 70 itu akan diskorsing selama satu minggu.”

“Kalau nilai, siswa capai 90 itu, kami dari pihak sekolah mengembalikan siswa yang bersangkutan kepada orangtuanya,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya tetap akan mengeluarkan surat pindah bagi siswa tersebut, meskipun sudah dikembalikan pada orang tua.

“Nah untuk surat pindah sekolah akan berikan, tapi sudah tidak bisa lagi sekolah disini (SMA Negeri 1 Pinolosian, red),” sebutnya, seraya menegaskan bahwa perpindahan sekolah itu harus berdasarkan aturannya.

Selain itu, dia berterima kasih kepada wartawan yang memuat informasi ini, karena dari dinas telah mengkonfirmasi, bahwa orang tua murid telah melapor.

“Dari Dinas sudah tahu, karena so konfirmasi ke sekolah. Sedang, kita so pastiu (bosan,red) dari so 12 tahun jadi Kepsek.”

“Kalau bapak-bapak mau muat silahkan, saya berterima kasih, karena dengan cara begini saya bisa terlepas dari jabatan Kepsek,” sebut Muhtar dengan nada keras.

Bahkan, Kepsek itu menyebutkan bahwa kita mau cari hal, supaya  keluar dari sekolah ini.

Terpisah, Ketua Komite Sekolah SMA Negeri 1 Pinolosian, Yunita Paputungan, membenarkan bahwa kelima siswa tersebut telah dikeluarkan dari sekolah.

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025: Bupati Bolsel Tegaskan Komitmen Kebangsaan

BUMANTARA.NET, BOLSEL — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati …