KOTAMOBAGU — Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045. Kegiatan tersebut berlangsung di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2026).
Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia ini turut melibatkan sejumlah kementerian terkait sebagai bagian dari sinkronisasi kebijakan penataan ruang di daerah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kotamobagu, Claudy N. Mokodongan, S.T., M.E., menyampaikan bahwa kehadiran Wali Kota dalam forum tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan proses revisi RTRW berjalan sesuai ketentuan dan kebutuhan pembangunan daerah.
“Hari ini Wali Kota Kotamobagu menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor pembahasan Revisi RTRW Kotamobagu Tahun 2026–2045 yang diselenggarakan Kementerian ATR/BPN, serta dihadiri sejumlah kementerian terkait,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kotamobagu memaparkan sejumlah poin penting terkait usulan revisi RTRW. Di antaranya mencakup urgensi revisi, kelengkapan dokumen, isu-isu strategis dan tujuan penataan ruang, hingga rencana struktur dan pola ruang serta kawasan strategis di wilayah Kota Kotamobagu.
Rapat koordinasi ini dibuka oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN RI, Dr. Ir. Suyus Windayana, M.App.Sc., dan turut dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I, Rahma Julianti, S.T., M.Sc., serta sejumlah pejabat fungsional utama di lingkungan kementerian tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, S.H., M.E., Asisten III Setda Kota Kotamobagu, Moh. Agung Adati, S.T., M.Si., serta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sementara itu, dari unsur legislatif, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., bersama Ketua Komisi II DPRD Kota Kotamobagu, Dani Ikbal Mokoginta, S.H., serta sejumlah pimpinan perangkat daerah lainnya mengikuti kegiatan tersebut secara virtual.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan revisi RTRW Kota Kotamobagu Tahun 2026–2045 dapat menghasilkan dokumen perencanaan tata ruang yang komprehensif, selaras dengan kebijakan nasional, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan. ***
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
