Heboh! Oknum APH Diduga Terlibat Bisnis PETI di Potolo, Aktivis Siap Laporkan ke Propam Polda Sulut

BUMANTARA.NET – Polemik penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Potolo, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow, kembali mengemuka.

Sorotan publik semakin tajam setelah muncul dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam pembiaran aktivitas tambang ilegal yang diduga merugikan negara serta merusak lingkungan.

Aktivis Bolaang Mongondow Raya (BMR), Andika Wijaya, menyatakan sikap tegas. Ia memastikan akan melaporkan dugaan pembiaran tersebut ke Propam Polda Sulawesi Utara dalam waktu dekat.

Menurutnya, laporan tersebut tidak hanya memuat dugaan pelanggaran etik, tetapi juga unsur pidana.

“Kami menduga ada oknum yang sengaja menutup mata terhadap aktivitas PETI di Potolo. Negara dirugikan, lingkungan rusak, dan masyarakat justru menjadi korban,” ujar Andika, Jumat (28/11/2025).

Diduga Ada Pembiaran PETI

Andika menilai praktik tambang ilegal di Potolo sudah berlangsung lama dan bukan lagi sekadar pelanggaran administratif, melainkan bagian dari jaringan ekonomi ilegal yang diduga memiliki perlindungan.

Nama seorang oknum APH berinisial JL disebut terlibat dalam membiarkan aktivitas tambang beroperasi tanpa tindakan hukum.

“Ini bukan tuduhan ngawur. Ada data dan fakta lapangan. Jika institusi tidak mengambil langkah, publik akan kehilangan kepercayaan terhadap penegakan hukum,” tegasnya.

Dasar Hukum Aduan

Dalam dokumen yang akan dilaporkan, Andika memasukkan sejumlah landasan hukum, yaitu:

• Perkap No. 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri

• PP No. 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri

• Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik

Ia menuntut Propam Polda Sulut bersikap transparan dan profesional dalam memproses laporan tersebut.

Tuntutan: Pemeriksaan hingga Pencopotan Jabatan

Aktivis itu meminta agar Propam segera memanggil oknum terkait dan memeriksa dugaan keterlibatan dalam kegiatan PETI.

“Jika Propam tidak bergerak, kami akan buka laporan ini ke publik melalui media Nasional dan lembaga pengawas eksternal. Sanksi etik hingga pencopotan jabatan harus dijalankan jika terbukti,” ucapnya.

Persoalan Citra Institusi

Lebih jauh, Andika menyebut persoalan ini bukan hanya mengenai pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Integritas Polri dipertaruhkan. Jika aparat yang diduga terlibat mafia tambang dibiarkan, maka komitmen PRESISI hanya slogan. Kami berharap Kapolri memberi contoh dengan menindak tegas oknum yang bermain,” tutupnya.***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Ayo Torang Penuhi Stadion! Saatnya Bolsel FC Ukir Sejarah di Final Liga 4

BUMANTARA.NET – Pertarungan puncak Liga 4 Zona Sulawesi Utara kian mendekat. Laga final yang mempertemukan …