‎Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Girian Bitung Disorot, Dirreskrimsus Polda Sulut Turun Tangan ‎

BUMANTARA.NET — Dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kembali menjadi sorotan.

‎Sebuah gudang di Kecamatan Girian diduga menjadi tempat penampungan solar subsidi yang kemudian dipasarkan kepada kapal-kapal ikan dengan harga setara solar industri.

‎Aktivitas di lokasi tersebut dikeluhkan warga karena kendaraan truk disebut kerap keluar masuk gudang.

‎Warga menduga solar yang ditampung berasal dari sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Bitung.

‎Salah seorang warga, Asis Mantiri, mengungkapkan bahwa aktivitas kendaraan di sekitar gudang itu cukup ramai, terutama pada siang hari.

‎Ia juga menyebut adanya truk berwarna biru bertuliskan solar industri yang kerap mendatangi lokasi pada sore hari.

‎“Kami menduga bahwa ini adalah gudang untuk menimbun solar,” ujar Asis saat dihubungi melalui telepon, Rabu (14/10/2026).

‎Menurut dia, sejumlah truk yang diduga mengantre untuk mendapatkan solar di SPBU kemudian membawa BBM tersebut ke gudang penampungan di Kecamatan Girian.

‎“Kalau siang hari banyak truk yang keluar masuk di sana, lalu ada juga mobil truk solar industri yang sering mengambil solar,” ungkapnya.

‎Asis menduga, solar yang terkumpul selanjutnya didistribusikan menggunakan kendaraan bertuliskan nama perusahaan untuk dijual kepada kapal-kapal ikan dengan harga lebih tinggi.

‎Meski demikian, dugaan mengenai asal BBM, pola distribusi, serta legalitas kegiatan di gudang tersebut masih perlu diverifikasi oleh pihak berwenang.

‎Berdasarkan penelusuran yang diberitakan Tribun Manado, gudang yang menjadi sorotan itu diduga berkaitan dengan seorang pria berinisial FN alias Ais.

‎Kendaraan yang disebut kerap keluar masuk lokasi tersebut juga dilaporkan bertuliskan nama PT Brother Putra Perkasa.

‎Informasi yang beredar menyebutkan, solar yang diduga ditampung di gudang itu dijual kepada kapal-kapal ikan dengan harga berkisar Rp16.800 hingga Rp17.200 per liter.

‎Sementara itu, harga pembelian solar subsidi disebut sekitar Rp6.800 per liter.

‎Jika informasi tersebut benar, terdapat selisih harga yang cukup besar antara harga perolehan dan harga penjualan.

‎Namun, rincian harga, sumber pasokan, serta dugaan keterkaitan perusahaan dengan aktivitas tersebut masih membutuhkan konfirmasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

‎Dugaan aktivitas penampungan solar subsidi di Kecamatan Girian turut mendapat perhatian Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol FX Winardi Prabowo.

‎Ia menyatakan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan meminta anggotanya melakukan pengecekan langsung ke lokasi.

‎“Informasi ini akan kami tindaklanjuti,” kata Winardi.

‎Ia menegaskan, pihaknya akan meminta personel melakukan pemeriksaan berdasarkan informasi yang diterima.

‎“Saya akan minta anggota untuk cek ke lokasi sesuai informasi ini,” tegasnya.

‎Pengecekan tersebut diharapkan dapat memastikan apakah gudang yang dimaksud benar digunakan untuk menampung solar subsidi, sekaligus menelusuri asal-usul BBM dan mekanisme penyalurannya.

‎Hingga berita ini disusun, FN alias Ais belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai dugaan aktivitas di gudang tersebut.

‎Apabila dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi terbukti, aparat penegak hukum dapat menelusuri pihak-pihak yang terlibat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

‎Namun, dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan proses hukum yang sah.***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

‎Bupati Bolsel Buka Bimtek Literasi-Numerasi, Dorong Guru Perkuat Mutu Pembelajaran ‎

BUMANTARA.NET — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui penguatan …