BUMANTARA.NET — Aktivitas distribusi batu hitam di Desa Tolutu, Kecamatan Tomini, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kembali menjadi perhatian.
Kali ini, sorotan tertuju pada informasi mengenai dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam pengamanan distribusi yang disebut-sebut berkaitan dengan pengusaha berinisial DM alias Dayat.
Informasi tersebut disampaikan seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber itu menduga aktivitas distribusi tetap berlangsung meski Pemerintah Kabupaten Bolsel bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sebelumnya telah melakukan penertiban pada akhir September 2026.
“Iya, diduga Dayat bekerja sama dengan oknum polisi di Polres Bolsel,” ujar sumber kepada NalarSulut, Selasa (13/10/2026).
Sumber tersebut juga mengungkapkan dugaan adanya pengamanan saat batu hitam diangkut maupun diturunkan.
Namun, informasi itu belum disertai bukti yang dapat memastikan keterlibatan pihak tertentu dalam aktivitas tersebut.
“Iya, ada pengamanan saat mengantar atau menurunkan batu hitam,” katanya.
Dugaan tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi yang mengonfirmasi adanya kerja sama antara pengusaha yang dimaksud dan anggota kepolisian.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan distribusi batu hitam di Tolutu, Dayat menyatakan belum memahami persoalan yang dimaksud. Melalui pesan singkat, ia menyebut sedang berada di Suwawa.
“Kalau itu saya kurang paham, Pak, soalnya saya lagi di Suwawa ini,” tulis Dayat.
Jawaban tersebut belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai dugaan keterkaitannya dengan aktivitas distribusi batu hitam di Desa Tolutu.
Konfirmasi lanjutan masih diperlukan untuk memperoleh keterangan yang lebih lengkap.
NalarSulut juga telah meminta tanggapan Kasat Reskrim Polres Bolsel, IPTU Iqbal Putra Saimuri, terkait informasi dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam pengamanan distribusi batu hitam tersebut.
Namun, hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang diterima dari pihak kepolisian.
Klarifikasi Polres Bolsel diperlukan untuk menjelaskan apakah informasi tersebut telah ditindaklanjuti, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran apabila ditemukan indikasi awal yang dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, legalitas distribusi batu hitam juga menjadi aspek penting yang perlu ditelusuri.
Kepastian mengenai asal material, dokumen pengangkutan, serta pihak-pihak yang terlibat diperlukan untuk menilai apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bolsel bersama Forkopimda melakukan penertiban terhadap aktivitas batu hitam di Desa Tolutu pada akhir September 2026.
Munculnya kembali informasi mengenai distribusi material tersebut menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan setelah penertiban dilakukan.
Meski demikian, informasi mengenai aktivitas yang kembali berlangsung perlu diverifikasi sebelum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran terhadap hasil penertiban sebelumnya.
Apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum, aparat penegak hukum diharapkan menindaklanjutinya sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, dugaan keterlibatan anggota kepolisian perlu diperiksa secara objektif, profesional, dan transparan agar tidak berkembang menjadi spekulasi tanpa dasar yang terverifikasi.
Masyarakat kini menantikan penjelasan resmi mengenai status legalitas distribusi batu hitam di Tolutu serta kebenaran informasi tentang dugaan pengamanan oleh oknum kepolisian.
Keterangan dari pihak pengusaha, kepolisian, dan instansi terkait menjadi penting untuk memastikan persoalan ini mendapat kejelasan berdasarkan fakta.
Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam jurnalistik.***
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
