BUMANTARA.NET, RATAHAN — Langit Minahasa Tenggara seolah muram. Di balik rindangnya hutan konservasi Kebun Raya Ratatotok, deru mesin alat berat kembali meraung.
Tanah gundul, air keruh, dan pepohonan tumbang menjadi saksi bisu bagaimana tambang emas ilegal kembali menggila, hanya beberapa hari setelah tim gabungan pusat meninggalkan lokasi.
Padahal, kawasan Kebun Raya Ratatotok merupakan area konservasi yang seharusnya steril dari aktivitas pertambangan.
Namun, kenyataannya, aroma bisnis emas terus menggoda, bahkan di jantung kawasan hijau tersebut.
Dua Cukong Kuasai Lahan Konservasi
Dari informasi yang diperoleh BUMANTARA.NET, terdapat dua sosok kuat di balik aktivitas tambang ilegal ini. Mereka dikenal dengan inisial AP alias Alan dan SM alias Steven.
“Mereka ini menambang di hutan konservasi. Sudah lama beroperasi, tapi seolah kebal hukum,” ungkap sumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya, Selasa (7/10/2025).
Lebih mencengangkan, sumber tersebut menyebut belasan alat berat kini beroperasi bebas di kawasan kebun raya.
“Alat berat mereka sudah naik lagi ke lokasi setelah penertiban. Tak pernah tersentuh hukum sama sekali,” bebernya.
Menurut informasi lapangan, empat hari sebelum operasi penertiban nasional, alat-alat berat sempat diturunkan. Namun, usai aparat pusat pergi, semuanya kembali diaktifkan.
“Ini pola lama. Setiap ada penertiban, mereka sembunyi. Begitu aparat pergi, mereka kembali lagi seperti tidak terjadi apa-apa,” tambahnya dengan nada kesal.
Warga Lokal Terintimidasi
Tak hanya merusak lingkungan, keberadaan tambang ilegal ini juga menimbulkan ketakutan di kalangan warga sekitar.
“Warga yang menambang di lahan keluarga sendiri sering diintimidasi. Seolah-olah wilayah itu sudah dikuasai para cukong,” ungkap sumber.
Hal ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa aktivitas besar-besaran di kawasan konservasi bisa dibiarkan begitu saja?
Polda Sulut dan Polres Mitra Bungkam
Publik kini menanti ketegasan aparat penegak hukum. Namun hingga berita ini diterbitkan, Direktur Kriminal Khusus Polda Sulut Kombes Pol Winardi Prabowo belum memberikan tanggapan resmi. Begitu pula Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya, yang juga memilih diam.
Padahal, masyarakat menanti langkah nyata dari aparat.
“Kalau penegakan hukum hanya tegas di depan kamera, tapi melempem setelahnya, bagaimana nasib lingkungan kita?” ujar warga Ratatotok yang resah.
Hutan Konservasi di Ujung Tanduk
Kebun Raya Ratatotok bukan sekadar ruang hijau biasa. Kawasan ini merupakan warisan ekologis Sulawesi Utara, rumah bagi berbagai jenis flora endemik dan sistem air bersih yang menopang kehidupan warga di sekitarnya.
Kini, kawasan tersebut diambang kehancuran, akibat kerakusan manusia dan lemahnya pengawasan hukum.
“Tidak mungkin tambang ilegal sebesar itu berjalan tanpa sepengetahuan aparat. Ada apa di balik semua ini?” pungkas sumber dengan nada penuh kecurigaan.***
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
