Oknum Petinggi Sinode GMIBM Diduga Aktor Utama Tambang Ilegal di Dumagin B

BUMANTARA.NET, BOLSEL — Aktivitas tambang emas ilegal (PETI) di Desa Dumagin B, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), kian tak terkendali.

Ironisnya, dugaan kuat mengarah pada keterlibatan oknum petinggi gereja, menjadikan praktik ini lebih sistemik dan kebal hukum.

Oknum Petinggi Sinode GMIBM Diduga Jadi Mafia Tambang Ilegal

Investigasi yang dilakukan berdasarkan informasi warga setempat menyebutkan, sosok berinisial SP alias Tole, yang merupakan bendahara Sinode GMIBM, diduga kuat menjadi aktor utama dalam eksploitasi tambang ilegal di hutan Lukosina, wilayah Dumagin B.

“Yang kami tahu, alat berat itu milik Tole. Dia warga Kotamobagu dan petinggi di Sinode GMIBM,” ungkap YB, salah satu warga Dumagin, Kamis (5/6/2025).

Tole disebut telah membawa masuk alat berat ke kawasan hutan lindung, bahkan membangun bak rendaman untuk pengolahan emas, yang mengindikasikan operasi skala besar, bukan tambang tradisional.

Dugaan Keterlibatan Oknum Aparat: Alat Berat Diantar TNI

Lebih mencengangkan, warga menyebut aktivitas tambang emas ilegal ini tidak hanya dibiarkan, tetapi juga terindikasi dibantu oknum aparat keamanan.

“Alat berat milik mereka diantar oleh TNI. Kami lihat sendiri,” kata warga.

Pernyataan ini memunculkan pertanyaan serius tentang kolusi antara oknum tambang ilegal dan institusi keamanan, yang seharusnya menindak tegas kejahatan lingkungan.

Hutan Rusak, Banjir Melanda: Dampak Nyata PETI di Lukosina

Kerusakan hutan akibat pertambangan ilegal ini sudah membawa dampak ekologis langsung kepada masyarakat. Banjir tahunan kini menjadi bencana rutin di Kecamatan Pinolosian Timur.

“Setiap musim hujan, sungai meluap. Hutan sudah habis. Kami sudah jadi langganan banjir,” ujar warga lainnya.

Sayangnya, laporan warga ke instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bolsel tidak pernah ditindaklanjuti secara serius.

“Sudah kami laporkan ke DLH, tapi tak ada tindakan. Seakan-akan mereka tutup mata,” keluh warga.

SP alias Tole Dikonfirmasi sebagai Bendahara Sinode GMIBM

Hasil penelusuran lebih lanjut di Kotamobagu menemukan bahwa SP alias Tole memang memiliki kedudukan strategis di lingkungan Sinode GMIBM, yaitu sebagai bendahara.

Ia juga diketahui memiliki properti mewah di Jalan Agoan, Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat.

Salah satu pengurus GMIBM saat ditemui membenarkan hal ini.

“Iya, yang bersangkutan memang bendahara di Sinode GMIBM,” ungkapnya singkat.

Polda Sulut: Kami Sudah Terima Laporan, Masih Koordinasi

Menanggapi dugaan aktivitas tambang ilegal ini, Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan, mengaku telah menerima informasi terkait.

“Soal PETI di Bolsel sudah kami dengar. Tapi untuk penindakan, kami perlu berkoordinasi dengan Polres dan Pemkab Bolsel,” tegasnya.

Desakan Masyarakat: Bongkar Jaringan Mafia Tambang Ilegal Sekarang Juga

Masyarakat Dumagin menyerukan aksi nyata dari aparat penegak hukum dan instansi lingkungan hidup.

Mereka menuntut penertiban tambang emas ilegal sebelum seluruh kawasan hutan rusak total dan generasi masa depan hanya mewarisi bencana.

“Kalau aktivitas tambang emas ilegal ini terus dibiarkan, yang diwariskan nanti hanya kerusakan dan bencana. Kami minta Polda dan pemerintah jangan tutup mata,” tegas warga.***

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Duel Sengit Semifinal Liga 4 Sulut: Bolsel FC Bidik Kemenangan atas Persminsel

BUMANTARA.NET – Pertandingan semifinal Liga 4 Zona Sulawesi Utara akan menjadi momen krusial bagi Bolsel …