KPU Mitra Umumkan Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024

BUMANTRA.NET, Ratahan — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Tenggara mengumumkan tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara tahun 2024.

Pengumuman ini dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mitra, Sabtu, 24 Agustus 2024.

Pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Tenggara akan dibuka mulai Selasa, 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024.

Tempat pendaftaran akan berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Minahasa Tenggara.

Untuk informasi lebih lanjut, simak pengumuman lengkap dari KPU Minahasa Tenggara.

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Wabup Bolsel Minta Kepala Puskesmas Gerak Cepat Tempatkan Nakes di 9 Pustu Baru

BUMANTARA.NET – Wakil Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Deddy Abdul Hamid, meminta seluruh kepala puskesmas …