BUMANTARA.NET, GORONTALO – Belum lama ini, tepatnya pada tanggal 18 Januari 2024, Polres Bone Bolango menahan 5 mahasiswa terkait kasus kematian mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo.
Mereka diduga terlibat dalam insiden tragis saat mengikuti kegiatan pengkaderan yang diadakan oleh mahasiswa jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI).
Sebelumnya, kelima terduga tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Reskrim Bone Bolango.
Kapolres Bone Bolango, AKBP Muhammad Alli, menyatakan bahwa kemungkinan tersangka baru masih terbuka seiring dengan perkembangan penyidikan.
Faktanya, dalam pemeriksaan, mereka menyeret mahasiswa yang menjadi panitia kegiatan kampus yang terlibat dalam kasus tersebut.
Kejadian inipun mendapat respon dari berbagai Aktivis Gorontalo, tidak terkecuali Frenkymax, menyoroti bahwa kegiatan pengkaderan ini merupakan agenda rutin yang diketahui oleh pihak kampus, termasuk jurusan dan fakultas.
“Oleh karena itu, menurut pribadi saya, kampus memiliki tanggung jawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan dalam kegiatan tersebut,” ucapnya.
Frenkymax juga menekankan perlunya melibatkan pihak kampus masuk dalam penyelidikan.
Menurutnya, jika sudah ada mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka, maka pihak kampus juga seharusnya turut diselidiki.
Ia mendesak Kapolres Bone Bolango untuk memastikan pengembangan kasus ini mencakup pihak kampus, karena ini bukan hanya tanggung jawab mahasiswa, tetapi juga lembaga kampus.
“Jika dalam waktu dekat pihak kampus tidak terlibat dalam proses hukum, saya dan aktivis lainnya akan melakukan unjuk rasa besar-besaran.”
“Dengan kejadian ini, kepastian hukum perlu ditegakkan dalam kasus kematian mahasiswa IAIN Sultan Amai Gorontalo, agar keadilan benar-benar terwujud,” pungkasnya.***
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
