BUMANTARA.NET, BOLSEL – Sebanyak 3 truk bermuatan batu hitam atau batu galena ilegal menghebohkan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara.
Keberhasilan mereka masuk ke wilayah Kecamatan Posigadan pada Kamis 9 Desember 2023, menjadi sorotan setelah Polsek Posigadan diduga memainkan peran yang kontroversial dalam penanganan kasus ini.
Polsek Posigadan, yang seharusnya berkoordinasi dengan Polres Bolsel, menahan barang bukti 3 truk bermuatan batu hitam asal Provinsi Gorontalo.
Namun, kabar penahanan tersebut berakhir dengan keputusan yang mengejutkan, truk-truk itu diduga dilepas kembali ke arah Gorontalo secara diam-diam, meninggalkan aroma intrik dan imbalan yang meragukan.
Sebuah sumber warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa sopir truk menyebut adanya imbalan yang diberikan kepada Polsek dan Polres.
Informasi tersebut juga membuka pintu wawasan ke jaringan batu hitam yang disebut-sebut berasal dari Jakarta Timur, dengan penanggung jawabnya di Gorontalo berinisial GT alias Gatot.
Ketidakjelasan dalam penanganan kasus ini semakin menebal dengan ketidaksediaan pihak berwenang memberikan tanggapan.
Kapolsek Posigadan, IPDA Muhammad Sarif Gobel, menolak memberikan keterangan, sementara Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Madjid, mengelak dengan alasan kasus tersebut dianggap di luar wilayah hukum Polres Bolsel.
Batu hitam atau batu galena, sebagai bahan baku penting dalam pembuatan logam timah hitam (Pb), memiliki peran vital dalam industri.***
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
