Tindakan Tegas dalam Mengawal Disiplin dan Integritas, Polres Bolsel Gelar Upacara PTDH

BUMANTARA.NET, BOLSEL – Hari Sabtu, 14 Oktober 2023, menjadi saksi dari Upacara Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) yang digelar oleh Polres Bolsel.

Upacara ini melibatkan salah satu personel Polri yang melanggar peraturan disiplin, dan menjadi titik penting dalam menegakkan aturan di tubuh kepolisian.

Upacara PTDH yang dilaksanakan di lapangan apel Mapolres Bolsel bukanlah sekedar tindakan rutin, melainkan momen yang mempertegas bahwa tidak akan ada kompromi dalam menghadapi pelanggaran peraturan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

Tindakan ini diberlakukan berdasarkan Keputusan Kapolda Sulut Nomor: Kep/510/X/2023 yang mengatur Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Institusi Kepolisian.

IPTU I Wayan Sulawijaya, Kepala Seksi Propam Polres Bolsel, memberikan penjelasan terkait personel yang mengalami PTDH.

Ia mengatakan, Aiptu Widiantoro, seorang anggota dengan pangkat Aiptu dan NRP 73120043, yang sebelumnya menjabat sebagai Ba Polres Bolsel.

“Aiptu Widiantoro diketahui melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf (a) dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat.”

“Salah satu pelanggaran serius yang menjadi alasannya, adalah meninggalkan tugas tanpa alasan selama 300 hari sejak tanggal 19 November 2022. Keputusan ini diberlakukan untuk mengingatkan seluruh anggota Kepolisian akan pentingnya menjaga kedisiplinan,” jelasnya.

Lanjut ia mengatakan, meskipun berita pemberhentian ini hanya tersaji dalam bentuk pernyataan tertulis dan foto, itu adalah tanda dari akhir karir Aiptu Widiantoro di Kepolisian secara resmi.”

“Upacara PTDH ini menjadi bukti bahwa ketertiban, disiplin, dan integritas di dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab merupakan prinsip yang tak boleh dilanggar,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Madjid, S.I.K, menegaskan bahwa PTDH merupakan salah satu sanksi yang diberikan kepada anggota Polri yang melanggar kode etik dan aturan disiplin.

“Ini bukanlah sekedar wacana, melainkan implementasi nyata dari komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi anggota yang melanggar aturan,” ucapnya.

Lanjut, Kapolres menjelaskan, pelaksanaan upacara PTDH bagi Aiptu Widiantoro ini, itu berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dan berlandaskan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Keputusan ini disusun melalui proses yang matang dan mengikuti koridor hukum yang berlaku,” jelasnya.

“Peristiwa ini adalah pelajaran berharga bagi anggota Polri lainnya. Jadikan ini sebagai cerminan dan intropeksi diri, agar setiap anggota Polri dapat tumbuh menjadi penegak hukum yang lebih baik, serta menjalankan tugas dengan penuh profesionalisme dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengatakan pentingnya penghargaan bagi anggota Polri yang berprestasi.

“Seperti hari ini, Kanit PPA Polres Bolsel, Aipda Herry Ryan Djalula, menjadi contoh yang harus diikuti. Semoga tindakan tegas seperti PTDH dan penghargaan seperti yang diberikan kepada Aipda Herry Ryan Djalula dapat memandu seluruh anggota Polri untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dengan baik dan sesuai aturan,” pungkasnya.

Komentar Facebook
Bagikan

Baca Juga

Ayo Torang Penuhi Stadion! Saatnya Bolsel FC Ukir Sejarah di Final Liga 4

BUMANTARA.NET – Pertarungan puncak Liga 4 Zona Sulawesi Utara kian mendekat. Laga final yang mempertemukan …