BUMANTARA.NET, BOLSEL – Bolsel, Sulawesi Utara, telah menjadi sorotan publik belakangan ini dengan munculnya skandal mafia tambang yang melibatkan sejumlah individu berpengaruh.
Seperti Rukly Makalalag, Kunu Makalalag, Hani Budiman, David Budiman, dan Gloria Lamora, diduga pemilik pertambangan emas tanpa izin (PETI), di Hulu Desa Tobayagan, Kecamatan Bol-Uki.
Permasalahan PETI di wilayah Hulu Tobayagan dan Hulu Dumagin telah menjadi sumber masalah sejak tahun 2019.
Aktivitas tambang ilegal yang semakin meluas telah menimbulkan dampak yang merugikan, tidak hanya terhadap ekosistem, tetapi juga mata pencaharian masyarakat setempat.
Dalam menanggapi situasi ini, Ir. Robby Rempas, Msi, seorang pengamat lingkungan, memberikan pandangannya yang tajam dan berwawasan luas terhadap masalah ini.
Ia dengan tegas menyatakan bahwa lemahnya pengawasan terhadap hutan dan maraknya tambang ilegal akan berdampak buruk pada ekologi.
“Dampak perambahan hutan untuk kepentingan tambang ilegal sangat merusak, tidak hanya pada ekosistem tanah dan air, tetapi juga pada keberlangsungan flora dan fauna,” ungkap Robby.
Riset yang ada menunjukkan bahwa kerusakan ekologis pada hutan sebagian besar disebabkan oleh kegiatan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan serta perkebunan.
Hak kelola hutan yang disalahgunakan mengancam keragaman hayati dan mengganggu habitat flora dan fauna, bahkan hingga menyebabkan kepunahan.
Pandangan serupa diungkapkan oleh Dr. Ir. Ridwan Lasabuda, Msi, yang telah mengkritisi situasi ini dalam wawancara sebelumnya.
Menurutnya, Bolsel, dengan topografi pesisir yang dikelilingi oleh pegunungan, bukanlah daerah yang cocok untuk kegiatan pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan.
“Bolsel harus menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan, di mana pertumbuhan ekonomi yang maju harus diwujudkan tanpa mengorbankan lingkungan. Oleh karena itu, jika ada aktivitas yang merusak, langkah terbaik adalah menghentikannya,” tegas Ridwan.
Ridwan menekankan pentingnya memiliki izin dalam setiap operasi pertambangan untuk memastikan standar pengelolaan yang tepat.
Aktivitas tambang ilegal yang tidak terkendali memiliki potensi besar untuk merusak lingkungan.
Oleh karena itu, para pihak yang berwenang harus bertindak tegas dalam menghentikan praktik tambang ilegal di Bolsel.
Tak hanya itu, seorang akademisi dari Universitas Sam Ratulangi juga menjelaskan, bahwa penambang ilegal biasanya menggunakan merkuri dalam proses pengolahan material emas.
Dampak dari penggunaan merkuri ini sangat berbahaya dan berpotensi mencemari sumber air dan sungai, sehingga mengancam kesehatan lingkungan.
Kasus mafia tambang di Bolsel menjadi sorotan karena mengekspos ketidakberesan dalam pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya dilindungi dan dimanfaatkan dengan bijak.
Dalam menghadapi tantangan ini, keberanian yang ditunjukkan oleh pihak berwenang untuk menegakkan hukum dan menghentikan aktivitas tambang ilegal sangatlah penting.
Hanya dengan langkah tegas dan kesadaran akan perlunya menjaga lingkungan, Bolsel dapat menjadi contoh sukses dalam menjalankan pembangunan berkelanjutan yang seimbang dan bertanggung jawab.***
BUMANTARA | Menggenggam Cakrawala Menggenggam Cakrawala
